Layanan
Bantuan Sosial
DAFTAR LAYANAN :
PKH (Program Keluarga Harapan)
BLT (Bantuan Langsung Tunai)
Bantuan UMKM
PERSYARATAN :
- Membawa KTP Asli dan Fotokopi
- Mengisi Formulir Permohonan
- Proses Minimal Tiga (3) Hari Kerja
PKH (Program Keluarga Harapan)
BLT (Bantuan Langsung Tunai)
Bantuan UMKM